Seorang petinggi mengatakan: sebagai pribadi, menjadi golput adalah sah-sah saja, tapi lain lagi kalau sebagai warga negara. Tak ada yang salah dari pernyataan ini, apalagi disampaikan oleh seorang pemimpin publik, seorang bekas negarawan. Namun, apakah memang benar bila seorang warga negara menjadi golput adalah keliru? Tentu saja benar keliru! Seorang warga negara adalah seorang yang berada di bawah naungan negara. Tinggal di dalam suatu batas kewilayahan suatu negara, dan tentu saja tunduk pada hukum negara tersebut! Kalau tak tunduk? Ya, tentu saja dihukum!
Sayang sekali, banyak orang tak bisa menjawab walau mereka tahu (atau mungkin takut?), bahwa jangankan sebagai warga negara, sebagai pribadipun tak ada kemerdekaan. Dalam memilih sekalipun!
Lantas, kemanakah amanat rakyat dibawa selama ini? Dimanakah janji-janji dulu?
Anak dan bapak mendapatkan janji yang sama, tak lama lagi cucu akan mendapatkannya. Apakah itu bisa dijawab oleh pemimpin yang pernah dan sementara terpilih?
Barangkali, aku memilih untuk dihukum saja...
No comments:
Post a Comment